Mengenal Layanan AHU Online yang Memudahkan Masyarakat di Bidang Hukum Umum

Ada yang tau tentang ditjen administrasi hukum umum? Barangkali teman-teman yang berkecimpung di dunia usaha maupun hukum sudah familiar dengan ditjen ini.

Bagi, masyarakat awam seperti saya belum pernah mendengar sebelumnya. Barangkali saya saja kali ya yang jarang baca. šŸ˜€ Ternyata, ditjen administrasi hukum umum ini erat kaitannya loh dengan kehidupan kita.

Direktorat Jendral (ditjen) Administrasi Hukum Umum adalah pemekaran dari Direktorat Hukum dan Perundang-Undangan sejak tahun 2000. Ditjen ini fokus pada tugas pelayanan hukum masyarakat, yang mencakup hampir seluruh bidang hukum secara umum.

Masih belum mudeng? Beklah, Mamak akan jelasin lagi.

Yang paling diketahui banyak orang mengurus kewarnageraan itu di Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Betul? Ternyata, sekarang ngurusnya itu nggak di situ lagi melainkan di Ditjen Administrasi Hukum Umum ini.

Saya masih ingat betul, masalah kewarganegaraan ini banyak dialami oleh pasangan yang menikah beda negara. Juga warga negara yang kehilangan kewarganegaraan terkait politik di zaman pemerintahan orde baru dan membuat mereka urung pulang ke Indonesia.

Sewaktu pemilu kemarin, di beranda media sosial saya seliweran curhat teman-teman dengan pasangan beda negara yang mengeluhkan bahwa suami/istri nggak bisa nyoblos. Padahal, satu suara itu penting banget.

Saya tertarik banget dengan topik ini, jadi kepo-lah dengan komen-komen yang masuk. Ada yang curhat, bahwa suaminya sudah menjadi WNI, lalu dikasih tau caranya (tapi saya lupa :D), adapula yang mengeluhkan susahnya mengurus WNI ini.

Hmm, masalah warga negara ini mah penting banget, ya. Karena, menyangkut hak-hak kita yang akan terhambat jika masalah ini nggak selesai.

Sekarang melalui Ditjen AHU, teman-teman yang memiliki pasangan beda negara dimudahkan untuk pengajuan WNI via online loh. Nggak terbatas pada pasangan beda warga negara, bagi yang kehilangan kewarganegaraan pun bisa mengajukannya via Ditjen AHU.

Apakah Ditjen AHU hanya melayani masalah kewarganegaraan saja? No!

Di Ditjen AHU melayani 93 jenis layanan hukum loh. Untuk sekarang ini yang sudah bisa diakses melalui AHU online sudah ada 47 layanan. Sisanya, 43 masih manual. Kita doain dah semoga seluruh layanan sudah bisa via online, ya.

Bagi teman-teman yang penasaran, pelayanan apa saja yang sudah bisa via online, simak 5 poin di bawah ini.

5 Pelayanan Ditjen AHU yang sudah bisa diakses secara online.

  1. Jaminan fidusia

Pernah mendengar fidusia? Kalau teman-teman membeli motor atau mobil secara kredit pasti pernah mendengar kata ini.

Jadi, jaminan fidusia adalah kondisi di mana kita sebagai pemilik barang (motor atau mobil) memberikan hak kepemilikan ke pihak lain. Singkatnya, jaminan fidusia ini ada saat kita melakukan transaksi kredit.

Contoh, saya melakukan kredit mobil, nah leasing X sebagai pemberi kredit akan membeli mobil tersebut ke delaer Z. Jadi, mobil saya tersebut bisa dibilang milik pemberi kredit hingga saya lunasi.

Bagi pihak pemberi kredit, jaminan fidusia ini menjadi kekuatan hukum untuk bisa mengambil mobil saya apabila jika tidak mampu melunasi atau nunggak.

Sedangkan saya sebagai pihak peminjam, jaminan ini sebagai bentuk perlindungan dari kemungkinan tindakan sewenang dari pemberi kredit. Misalnya, tiba-tiba saja pihak pemberi kredit menyita mobil saya di luar kesepakatan. Untuk tindakan ini bisa saya gugat loh pihak pemberi kredit karena saya memiliki jaminan fidusia.

  1. Mendirikan Perkumpulan atau Organisasi

Sekarang mah nggak perlu mumet lagi kalau daftarin organisasi profit atau non profit. Ditjen AHU sudah membuka layanan online untuk pendaftaran ini loh.

Perkumpulan apa saja? Bisa berbentuk koperasi, yayasan, partai politik. Untuk badan usaha, bisa banget loh mau pesan nama melalui AHU online.

  1. Berbagai macam administrasi penunjang kemudahan untuk mendirikan usaha

Sudah jelas ya, beberapa tahun belakangan ini pemerintah begitu peduli dengan kemudahan mendirikan usaha di masyakarat. Salah satunya dengan pendaftaran online seperti ini untuk hak paten, pendirian CV, hingga perseroan terbatas (PT).

  1. Pelayanan notaris

Bagi teman-teman yang tengah belajar notaris, dan mau mendaftarkan sekarang bisa via online di Ditjen AHU. Nggak hanya pendaftaran notaris saja tapi di online Ditjen AHU bisa mendaftar untuk pendaftaran ujian pengangkatan notaris.

  1. Pengurusan wasiat

Iyes, wasiat bisa loh didaftarkan di Ditjen AHU secara online.

Pada bingung ngapain coba wasiat didaftarin?

Hmm, namanya wasiat ini seringkali bersinggungan dengan konflik. Apalagi jika keluarga memiliki jumlah warisan yang lumayan besar. Di sini, bisa didaftarin segala aset atau harga yang nantinya bisa bermanfaat bagi anak-cucu (pembagian adil). Dan mencegah agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Membuat wasiat memang benar di depan notaris, tapi sebaiknya juga dilengkapi pelaporan via AHU online demi mencegah terjadinya konflik.

Life more easier with technology. Setuju gaes?

Kita harus berterima kasih dengan teknologi juga pemerintah yang mau bersinergi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya. Mendirikan usaha, organisasi, yayasan, korperasi pun nggak ribet serta butuh puluhan purnama untuk terealisasi.

Layanan AHU online bisa diakses di : www.ahu.go.id

Semoga ke depannya Ditjen AHU ini bisa menuntaskan untuk 93 layanan secara online. Amiin.

Leave a Reply