Memahami Perbedaan Guarantee dan Warranty Barang Elektronik

Ketika membeli sebuah barang elektronik baru yang mahal—mesin cuci, kulkas, komputer, televisi—selalu muncul kekhawatiran barang tersebut akan rusak hanya dalam waktu singkat. Selama Anda memahami hak-hak Anda sebagai konsumen, kekhawatiran ini seharusnya bisa dikurangi. Produsen dan distributor tidak bisa sembarangan mengabaikan hak-hak konsumen yang dilindungi hukum Indonesia. Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa konsumen memiliki:

  1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa;
  2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
  4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Nah, poin 8 diwujudkan dalam bentuk garansi atau jaminan yang wajib diberikan produsen atau distributor kepada konsumen sehingga Anda tidak perlu bingung sendiri mencari cara memperbaiki mesin cuci, kulkas, televisi, atau barang elektronik lainnya jika rusak pada saat baru dibeli.

Guarantee vs warranty

gambar garansiSumber : bsyshampononi.com

Ada dua istilah yang serupa tetapi tidak sama terkait hal ini. Istilah ‘guarantee’ dan ‘warranty’ dalam bahasa Inggris selalu dipukul rata menjadi ‘garansi’ dalam bahasa Indonesia. Padahal, keduanya berbeda cukup signifikan dalam hal cara memperolehnya dan tingkat perlindungannya. Untuk gampangnya, kita sebut ‘guarantee’ sebagai ‘garansi’ dan ‘warranty’ sebagai ‘jaminan’. Dunia belanja lewat internet berkembang pesat. Barang-barang yang dijualpun bisa datang dari luar negeri yang hanya memiliki label dan dokumen berbahasa Inggris. Oleh karena itu, Anda perlu memahami perbedaan keduanya, sebagai berikut:

  1. Garansi wajib diberikan produsen kepada konsumen secara gratis; biasanya diikutsertakan dalam kemasan barang elektronik yang dibeli. Sedangkan jaminan bisa dibeli konsumen dari toko atau distributor di mana barang dibeli.
  2. Garansi merupakan komitmen produsen untuk memperbaiki, mengganti, dan/atau mengembalikan uang jika barang rusak dalam masa garansi. Sedangkan jaminan merupakan janji pihak toko atau distributor untuk memperbaiki barang yang rusak selama masa jaminan.
  3. Garansi berlaku terlepas dari ketentuan jaminan. Sedangkan jaminan menyesuaikan ketentuan garansi.
  4. Garansi berlaku sejak tanggal pembelian barang dan perlu diaktifkan dengan cara mendaftarkan barang melalui pos atau internet. Sedangkan jaminan berlaku sejak pembelian tanpa perlu aktivasi.

Persamaannya

Baik garansi maupun jaminan hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, mulai hitungan bulan hingga tahun. Misalnya, semakin tinggi kualitas mesin cuci, semakin panjang pula masa garansi yang diberikan produsen. Setelah masa garansi lewat, Anda perlu mengikuti petunjuk cara memperbaiki mesin cuci Anda atau mencari tukang reparasi sendiri. Anda bisa membeli jaminan dari toko pada saat membeli mesin cuci sebagai perpanjangan masa garansi. Semakin panjang masa jaminan, semakin mahal juga harganya.

Ingat, garansi dan jaminan tidak hanya berlaku untuk barang elektronik. Keduanya seharusnya juga diberikan ketika membeli barang lain dan jasa, semisal langganan telepon dan sambungan internet. Sayangnya, di Indonesia belum banyak toko yang menjual jaminan. Tapi, ada juga toko-toko penjual alat elektronik yang memberikan jaminan gratis di luar garansi produsen. Inilah yang kita sebut garansi toko.

 **

Semoga sharing kali ini bisa bermanfaat. ^.^

2 Comments

  1. fanny fristhika nila 30 November 2014
  2. Lusi 28 November 2014

Leave a Reply