Kalau kamu berkunjung ke kota Solo, maka wajib berkunjung ke Gedung Djoeang ’45!
Beberapa bulan belakangan ini, ikon kota Solo pun bertambah. Masyarakat termasuk saya pun ikut berkunjung ke gedung tua yang direvitalisasi itu. Berfoto di bawah tulisan Gedung Djoeang ’45 pun seakan menjadi mandatory wefie kalau berkunjung ke gedung tersebut.
Saya yakin, tak pernah terpikirkan sebelumnya oleh masyarkat kota Solo kalau gedung di samping Beteng Trade Center itu akan ‘disulap’ menjadi gedung hits. Sebelumnya, jarang ada yang berkunjung ke gedung itu kalau bukan untuk parkir atau acara tertentu.
Sekali waktu ketika melewati gedung itu, saya sempat berujar ke suami, “Bangunan ini kalau direvitalisasi bakal keren banget!”
Semesta pun mengamini. Gedung yang dulunya bernama gedung DHC ini pun direvitalisasi.
Penasaran nggak sih, apa sih Gedung Joeang ’45 itu? Kok pemerintah mau lakukan revitalisasi bangunan tua itu?
Mari, saya akan ajak kamu menyusuri cerita-cerita lampau tentang gedung ini.
Sejumput Kisah Tentang Gedung Djoeang ‘45 Solo
Dulu bangunan ini selalu mencuri perhatianku. Entah saat mobil kami lewat, parkir di halamannya atau tengah berjalan memasuki Beteng Trade Center (BTC). Gedung itu seakan menyimpan ribuan kenangan.
Catnya mengelupas di berbagai sudut. Bangunannya kusam dan pagarnya sudah mulai reyot. Rumput pun mulai tumbuh tinggi di berbagai titik. Tidak menarik, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan gedung ini dulunya.
Saya lupa di tahun berapa, gedung ini dibuka untuk umum karena salah satu brand mengadakan pameran. Saya sangat gembira dan mengajak suami untuk masuk ke dalamnya.
Ternyata bangunan dalam masih kokoh, catnya pun masih baik. Lantainya masih menggunakan tegel lama berwarna semen.
Saya dan barangkali sebagian besar wisatawan pada umumnya akan bertanya, ini gedung apa sih dulunya?
sumber : indonesiaheritagegallery.blogspot.com
Di waktu lampau, Gedung Djoeang 45 ini berfungsi sebagai sekolah dan asrama, juga pelengkap kompleks militer Benteng Vestenburg Solo yang berada di sisi utara. Gedung ini dibangun pada tahun 1876.
Saat pendudukan Jepang, gedung ini sempat dikuasai oleh tentara Jepang (Senkokan) dan dijadikan markas oleh mereka.
Perjuangan yang panjang dilakukan oleh pejuang kita hingga akhirnya gedung ini berhasil direbut pada masa kemerdekaan. Sejak zaman kemerdekaan, gedung ini sudah berkali diperbaiki juga digunakan sebagai panti asuhan, markas kesatuan TNI dan akhirnya digunakan sebagai kantor pengurus dan dikenal dengan nama Gedung DHC ’45 (Dewan Harian Cabang ’45).
Gedung ini direnovasi pada tahun 2014 hingga 2019 oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dengan pemilikan oleh Kementerian Pertahanan dan termasuk bagunan cagar budaya (BCB) kota Solo. Tujuannya, tak lain untuk merevitalisasi bangunan sebagai ruang publik dan museum perjuangan.
Gedung Djoeang 45 resmi dibuka untuk umum sejak 20 September 2019 dan masih dalam uji coba pembukaan. Itulah mengapa jam operasional gedung ini mulai pukul 17.00 – 24.00 wib karena di bagian dalam masih dilakukan beberapa perbaikan dan ditutup untuk umum.
Gaya arsitektur Indische yang diusung untuk revitalisasi ini sukses menjadi daya tarik utama bagi pengunjung. Taman yang direnovasi itu disesuaikan dengan konsep arsitektur Eropa klasik.
Tapi, ada yang menjadi perhatian saya. Sebuah tugu berdiri kokoh di depan bangunan. Ternyata itu adalah sebuah prasasti. Sebuah pengingat bahwa perempuan pun turut andil dalam kemerdekaan bangsa kita. Sungguh membanggakan!
Tak salah bukan jika saya menyebut bangunan ini menyimpan ribuan kenangan di masa lampau.
Begitu banyak kisah yang ada seiring pergantian fungsi gedung dari tahun ke tahun. Gedung ini masih berdiri kokoh ratusan tahun tentunya tak bisa dibiarkan begitu saja. Gedung Djoeang 45 ini simbol perjuangan yang harus dipertahankan.
Mengenal Cagar Budaya yang Kerap Didengar Namun Belum Tentu Tahu
Gedung Djoeang 45 termasuk benda cagar budaya.
Sebentar, sebenarnya kita tahu nggak sih definisi cagar budaya? Kata ini kerap didengar, tapi apa kita sudah tau betul nggak sih artian sebenarnya?
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Kebudayaan, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya yang berada di darat atau air di mana perlu dilestarikan keberdaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan.
Jadi perlu digarisbawahi bahwa cagar budaya itu mencakup benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan, ya. Nggak sekedar bangunan saja.
Lalu, gimana sih suatu bagunan dikatakan sebagai cagar budaya?
Jadi, nggak sembarang loh suatu bagunan-benda-situs-struktur-kawasan bisa dikatakan cagar budaya. Karena mesti melalui proses penetapan. Tanpa proses ini, tidak bisa serta-merta mengatakan satu bangunan itu sebagai cagar budaya.
Penetapan ini ada undang-undangnya juga, yaitu UU RI No. 11 tahun 2010. So, nggak semua bagunan tua itu bisa dikatakan cagar budaya, ya. Karena ada proses untuk menetapkannya itupun dinilai dari beragam faktor dan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya.
Dan, tim ahli ini bukan sembarang orang yang comot di berbagai dinas, big NO! Tim ahli cagar budaya ini memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan pengapusan cagar budaya.
Nah, kalau udah tau tentang seluk-beluk cagar budaya secara umum, apakah kita wajib merawatnya atau biarin saja?
Cagar Budaya – Rawat atau Musnah?
Kalau saya pribadi, ya HARUS merawatnya dong.
In my opinion, cagar budaya itu sebuah warisan berharga yang tak ternilai. Kenapa? Ada beribu nilai sejarah, edukasi, kenangan di dalamnya, juga identitas negara kita.
Cagar budaya itu WAJIB untuk diRAWAT. Alasannya?
- Melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia
- Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya
- Memperkuat kepribadian bangsa
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat
- Mempromosikan warisan budaya bangsa pada masyarakat internasional
Itulah mengapa bangunan cagar budaya (BCB) seperti Gedung Djoeang 45 dilakukan pengelolaan sebagai upaya untuk melindungi, mengembangkan juga memanfaatkan cagar budaya untuk masyakarat.
Revitalisasi yang dilakukan di Gedung Joeang 45 pun masih dalam koridor sebagaimana mestinya sesuai UU RI No. 11 tahun 2010. Menurut UU ini, revitalisasi untuk cagar budaya ditujukan menumbuhkan kembali nilai-nilai penting dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyakarat.
Singkatnya, untuk revitalisasi bangunan cagar budaya itu dilakukan sebatas perbaikan tapi tidak mengubah struktur utama bangunan. Untuk penambahan ruang baru pun tidak masalah asalkan sesuai dengan gedungnya.
Merawat cagar budaya itu harus ada kerja sama dari pemerintah juga masyarkat. Karena hadirnya cagar budaya ini sebagai mutualisme.
Enam langkah merawat cagar budaya ini bisa kita lakukan agar tetap lestari.
Saya yakin, apabila itu kita lakukan niscaya cagar budaya yang jumlahnya ribuan di seluruh pelosok Indonesia akan tetap terjaga, lestari dan bisa kita wariskan ke anak cucu.
Gedung Djoeang 45 Solo – Walk On Memories
Wajah Gedoeng Djoeang ’45 tengah bersolek.
Bangunannya lebar, dicat putih. Di atas tulisan Gedoeng Djoeang ’45, atapnya runcing khas desain gedung kolonial Belanda. Taman-taman kecil, rumput gajah ditanam di sela-sela keramik tua dengan corak khas Eropa. Ada gazebo mini dengan bunga sulur, menghiasi atapnya. Sungguh romantis.
Memasuki Gedung Djoeang 45, ada patung anak-anak di bagian kanan. Di malam hari, bagi saya sedikit ‘mistis’ lihatnya tapi untuk anak-anak itu menyenangkan! Barangkali ini sebagai simbol pengingat bahwa di gedung ini pernah berfungsi sebagai sekolah juga asrama.
Hotel tua di belakangnya pun sangat mendukung bangunan cagar budaya ini dijadikan objek wisata. Harganya sunggu terjangkau kantong. Tak hanya itu, hadir sebuah kafe kopi kecil di samping pintu masuk Gedung Djoeang 45 Solo. Tiap malam ada live music, bikin suasanya makin syahdu dan dijadikan tempat nongkrong asyik bagi para milenials.
Gedung ini berada di daerah pariwisata kota Solo. Di siang hari, kawasan ini akan ramai pengunjung karena hadirnya Beteng Trade Center dan Pusat Grosir Solo yang letaknya sebelum Gedung Joeang 45. Di akhir pekan, sangat padat dan macet. Tak ketinggalan, kawasan ini dilalui kereta Jaladara yang dengan rute Solo – Wonogiri.
Bagi saya, cagar budaya itu tak sekedar merawat sejarah dan budaya, tapi juga kenangan. Setiap cagar budaya pasti memiliki kenangan. Entah itu kenangan lampau atau sekarang.
Kenangan lampau bisa kita akses dengan mudah lewat berita atau tulisan di blog, maupun jejak yang tertinggal di bangunannya tapi kenangan sekarang itu tugas kita untuk membentuknya. Melalui cagar budaya, kita bisa membentuk kenangan dengan keluarga. Ada kisah yang kelak bisa kita ceritakan ke anak cucu, atau bisa diabadikan kenangan dalam bentuk foto.
Itulah mengapa bagi saya, cagar budaya seperti walk on memories. Kita berjalan di kenangan.
Yuk, lebih peduli lagi dengan cagar budaya dan jangan lupa kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikannya.
—
Sumber :
Keren Banget Wisata Gedung Djoeang 45 Solo
https://timlo.net/baca/61088/mau-foto-foto-di-gedoeng-djoeang-45-cek-jam-bukanya-di-sini/
—
Tulisan ini diikutsertakan pada lomba blog “Cagar Budaya Indonesia: Rawat atau Musnah!”. Yang belum ikutan yuk, nulis dan publish ceritamu.